
Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangadalah suatu yang perlu yang wajib diseriusi demi memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
miris sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum untuk lahan mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa malah menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier maupun vendor yang tidak jujur, hingga mark-up atau penambahan nilai proyek yang jauh di atas nilai sebenarnya, yang akan dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
walau demikian, bentuk risiko itu sebenarnya masih bisa dicegah serta diatasi melalui pemahaman training pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
baik khusus dan umum dalam melaksanakan projek akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa menjalankan tehnis yang benar dalam penyediaan barang dan jasa.
Terlebih, aturan masalah pengadaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai pengadaan barang dan jasa dengan dana negara.
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu cara pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar