Untuk keefesiensian dan kelancaran sebuah proyek yang musti di lihat adalah perlunya diadakan skill pada pengadaan barang dan jasa disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum sebagai lahan mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Padahal, ada sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pencarian supplier maupun vendor yang nggak terbuka, hingga mark-up dan penambahan value projek yang jauh di atas value sebenarnya, yang akan bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
walau demikian, berbagai risiko tersebut sebenarnya masih dapat dicegah dan diatasi melalui pengarahan langsung training penyediaan barang dan jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
dengan cara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya para pengelola projek tersebut bisa menjalankan prosedur yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.
Terlebih, aturan masalah pengadaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini agar membantu Anda dalam memahami tehnis penyediaan barang atau jasa yang tepat.
projek anda dengan begitu dapat di impelmentasikan dengan sangat bagus
Tujuan workshop Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan pelatihan atau webinar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:
adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing