Pelatihan Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Melayaninya Di Karawang Untuk Swasta

Thu, Oct 08, 2020 - 14:45 pm
IMG

agar efesien dan efektif suatu projek yang musti di lihat  adalah  perlunya  diadakan skill  dalam penyediaan jasa atau barang

kadang, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang egois untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya untuk pemilihan supplier maupun vendor yang nggak jujur, hingga mark-up dan penambahan value proyek yang tidak masuk akal di atas nilai aslinya, yang sama-sama bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
walau demikian, bentuk risiko tersebut sebenarnya masih bisa dicegah serta ditangkal melalui pengarahan langsung praktik pengadaan  barang atau jasa yang sudah ditetapkan pada peraturan.
Dengan demikian, para pengelola projek pun mau melaksanakan prosedur yang benar pada penyediaan barang atau jasa secara tepat, atau pelaksanaan proyek secara umum. dapat melakukan prosedur yang benar dalam penyediaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai pengadaan barang sudah di tetapkan pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu tentang penyediaan barang atau jasa dengan berkaiatan di dana Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa ikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini agar membantu Anda dalam pemahaman alur pengadaan barang dan jasa yang benar
projek anda dengan demikian dapat di sampaikan dengan sangat optimal
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau pelatihan mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Search

Kategori