agar efesien dan efektif sebuah proyek yang harus di pantau ialah perlunya training skill pada penyediaan jasa atau barang
miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian orang sebagai tempat mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam pengadaan barang atau jasa contohnya adalah menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan nilai projek yang jauh dari harga sebenarnya, mengakibatkan bisa dikenakan tindakan pidana bahkan di penjara
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, maka masalah tersebut bisa diatasi dengan cara training pengadaaan jasa dan barang yang baik
Dengan demikian, para pengelola projek pun mau menjalankan prosedur yang tepat pada pengadaan barang dan jasa secara khusus, atau pelaksanaan proyek secara umum. dapat menjalankan langkah yang benar dalam penyediaan barang dan jasa.
Terlebih, aturan masalah penyediaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat mengikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis swasta tentang tema ini untuk mengarahkan Anda dalam memahami prosedur penyediaan barang dan jasa yang tepat.
dengan demikian, Anda nanti dapat menerapkannya pada proyek masing-masing secara optimal.
Adanya seminar pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan seminar atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
- Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.