Seminar Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Siap Adakan Di Pemalang Untuk Perusahaan

Fri, Oct 09, 2020 - 14:24 pm
IMG

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang musti di perhatikan  adalah  perlunya  diadakan skill  pada pengadaan barang dan jasa

Hanya saja, disayangkan dalam hal penyediaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya dalam pemilihan supplier atau vendor yang tidak transparan, hingga mark-up dan penambahan nilai proyek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
Meski begitu, berbagai risiko itu seharusnya masih bisa dicegah dan ditangkal lewat pemahaman praktik pengadaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
dengan cara khusus dan umum pelaksaan projek akhirnya si pengelola projek itu bisa melakukan tehnis yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang telah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang atau jasa yang berkaiatan di keuangan Negara
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi BUMN, maupun entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa belajar program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini agar mengarahkan Anda dalam pemahaman alur penyediaan barang atau jasa yang benar
dengan demikian, Anda nanti dapat mengimplementasikannya pada proyek  masing-masing secara bagus.
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau pelatihan mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Search

Kategori