Seminar Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Melayaninya Di Ngasem Untuk Lembaga

Fri, Oct 09, 2020 - 08:27 am
IMG

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang wajib di pantau  adalah  perlunya  diadakan skill  dalam penyediaan jasa atau barang

Hanya saja, sayangnya dalam hal penyediaan ini kemudian justru menjadi kesempatan yang digunakan untuk kepentingan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ada begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru menjadi kesempatan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan nilai projek yang diatas dari harga aslinya,  berakibat  bisa  dikenakan hukuman pidana sampai di bui
walau begitu, bentuk risiko itu sebenarnya masih bisa diantisipasi dan diatasi melalui pengarahan langsung training penyediaan  barang dan jasa yang sudah ditentukan pada peraturan.
baik khusus atau umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya si pengelola proyek itu dapat melakukan langkah yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan soal pengadaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai pengadaan barang dan jasa dengan dana pemerintah.
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan BUMN, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda dapat mengikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini bisa membantu Anda didalam pemahaman tehnis pengadaan barang dan jasa yang tepat.
Proyek anda dengan begitu dapat di sampaikan dengan sangat bagus
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau webinar mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Search

Kategori