proyek pengadaan barang dan jasaadalah salah satu hal penting dan harus diseriusi demi mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
kadang, sayangnya dalam hal penyediaan ini selanjutnya malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya untuk pemilihan supplier maupun vendor yang nggak transparan, sampai mark-up dan penambahan nilai proyek yang tidak masuk akal di atas value aslinya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
Meski demikian, berbagai risiko tersebut sebenarnya masih bisa diantisipasi dan diatasi lewat pengarahan langsung training penyediaan barang dan jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
baik khusus atau umum pelaksaan projek akhirnya si pengelola projek itu dapat melaksanakan tehnis yang pas dalam penyediaan barang atau jasa.
Apalagi tentang pengadaan barang telah di dirujuk pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa yang berhubungan pada keuangan pemerintah
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu prosedur pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nanti dapat mengimplementasikannya pada projek satu-satu sampai bagus.
Adanya seminar pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud:
Penyelenggaraan pelatihan atau Training tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:
Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi: