Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu dan harus jadi perhatian untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
Hanya saja, disayangkan proses pengadaan ini kemudian malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya adalah memilih vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan value projek yang jauh dari harga aslinya, mengakibatkan bisa dikenakan tindakan pidana sampai di bui
Meski begitu, bentuk risiko itu seharusnya masih dapat diantisipasi serta diatasi melalui pengarahan langsung praktik penyediaan barang atau jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
Dengan demikian, para pengelola proyek pun bisa menjalankan prosedur yang benar pada penyediaan barang atau jasa secara khusus, dan pelaksanaan projek secara umum. dapat melakukan langkah yang pas dalam penyediaan barang dan jasa.
Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di dirujuk pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu tentang pengadaan barang dan jasa dengan berkaiatan pada keuangan Negara
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa ikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang topik ini agar membantu Anda dalam memahami tehnis pengadaan barang dan jasa yang benar
projek anda dengan begitu bisa di impelmentasikan dengan sangat baik
maksud pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:
Modul Pelatihan Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi: