Workshop Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Bangil Untuk Pemerintah

Sat, Oct 31, 2020 - 23:26 pm
IMG

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang harus di lihat  adalah  perlunya  training keahlian  pada penyediaan jasa atau barang

kadang, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya ialah  memilih vendor atau supplier nakal sampai terjadi penambahan value projek yang diatas dari harga aslinya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan hukuman pidana sampai di penjara
walau begitu, bentuk risiko itu seharusnya masih dapat diantisipasi dan ditangkal lewat pemahaman praktik penyediaan  barang dan jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
maka itu, para pengelola proyek pun bisa melaksanakan prosedur yang benar pada penyediaan barang atau jasa secara tepat, dan pelaksanaan proyek secara umum. dapat melaksanakan tehnis yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.

Terlebih, aturan soal pengadaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai pengadaan barang dan jasa dengan keuangan negara.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis non pemerintahan, Anda dapat mengikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini agar membantu Anda didalam pemahaman prosedur pengadaan barang atau jasa yang tepat.
projek anda dengan demikian dapat di impelmentasikan dengan sangat bagus
Adanya webinar  pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud:
Penyelenggaraan pelatihan  atau seminar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Search

Kategori